Baca berita ala TikTok, coba sekarang

Scan menggunakan HP

kabar24.bisnis.com

Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, menjelaskan bahwa tunjangan rumah bulanan Rp50 juta bagi setiap anggota dewan telah berlaku sejak Oktober 2024. Kebijakan ini ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pengganti fasilitas rumah dinas di Kalibata yang ditarik pemerintah. Misbakhun menegaskan bahwa anggota DPR adalah pejabat negara yang perlu difasilitasi, terutama karena banyak yang tidak memiliki rumah di Jakarta, dan standar tunjangan ditentukan oleh pemerintah.
Masih Seputar nasional
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5324918/original/096190100_1755906480-75bffbb9-b519-4f67-8c98-0955af2982c4.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/y0_MMf3GYCm7H22RsXcD7nq3y-4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5324918/original/096190100_1755906480-75bffbb9-b519-4f67-8c98-0955af2982c4.jpg)
Gibran Tegaskan Sinergi Pusat-Daerah untuk Pemulihan Gempa Poso

Pramono Anung Dorong Warga Jakarta Jadi Pekerja Migran, Siapkan Pelatihan

Kemenkes Ungkap 733 Kasus Bullying PPDS, RSUP Kandou dan Penyakit Dalam Terbanyak

Wapres Gibran Tinjau Pasar Flamboyan Pontianak, Cek Harga dan Serap Aspirasi

KPK Ungkap Eks Wamenaker Noel Terima Rp3 M dari Pejabat Kemenaker 'Sultan'

KPK Tetapkan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Pemerasan Sertifikat K3

Said Iqbal: Gaji DPR Rp154 Juta, Buruh Ojol Cuma Rp600 Ribu

Prabowo Tegaskan Tak Bela Bawahannya Korupsi Usai Immanuel Ebenezer Minta Amnesti

Panglima Jilah Desak Gibran Lanjutkan Pembangunan Kalimantan Seperti Jokowi

DPR dan Pemerintah Rapat Tertutup, Kebut Revisi UU Haji dan Umrah

Mantan Presiden Sri Lanka Ranil Wickremesinghe Ditangkap Dugaan Korupsi Dana Perjalanan