Baca berita ala TikTok, coba sekarang

News Feed Barcode

OJK: 109 Asuransi Penuhi Ekuitas 2026, 6 Perusahaan Diawasi Ketat

www.cnbcindonesia.com

image cover

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan 109 dari 144 perusahaan asuransi dan reasuransi telah memenuhi kewajiban peningkatan ekuitas tahap 1 untuk tahun 2026 per Maret 2025. Di sisi lain, OJK juga melakukan pengawasan khusus terhadap 6 perusahaan asuransi dan reasuransi serta 11 dana pensiun hingga 28 April 2025. Perusahaan-perusahaan ini diawasi karena memiliki rasio solvabilitas, likuiditas, dan kecukupan investasi di bawah 80%.