OJK: 109 Asuransi Penuhi Ekuitas 2026, 6 Perusahaan Diawasi Ketat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan 109 dari 144 perusahaan asuransi dan reasuransi telah memenuhi kewajiban peningkatan ekuitas tahap 1 untuk tahun 2026 per Maret 2025. Di sisi lain, OJK juga melakukan pengawasan khusus terhadap 6 perusahaan asuransi dan reasuransi serta 11 dana pensiun hingga 28 April 2025. Perusahaan-perusahaan ini diawasi karena memiliki rasio solvabilitas, likuiditas, dan kecukupan investasi di bawah 80%.
Berita Terbaru

Demi Tetap di AS, TikTok Diam-diam Serahkan Data Pengguna ke Pemerintah

ACL 2: Persib Bandung Percaya Diri Libas Selangor FC di Kandang

Aset Doni Salmanan Terjual Rp 9,8 Miliar: Lamborghini hingga Porsche

Ratusan Tentara Rusia Terjebak dan Kelaparan di 'Zona Maut' Dnipro

Nikita Mirzani vs Reza Gladys: Gugatan Rp 244 Miliar Berujung Mediasi

BI: Dana SAL Rp 200 T Pemerintah Dorong Suku Bunga, Penurunan Masih Lambat

OpenAI Luncurkan ChatGPT Atlas, Panaskan Persaingan Browser AI

PBSI Coret Enam Atlet Pelatnas Cipayung, Ini Alasannya

Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pondok Pesantren, Fokus Mutu & Keamanan

Israel Serang Gaza, Gencatan Senjata Terancam Runtuh Setelah Serangan Hamas