Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Per Bulan, Publik Bandingkan Tapera

Polemik tunjangan rumah anggota DPR RI kembali mencuat setelah diketahui mencapai Rp 50 juta per bulan, atau Rp 3 miliar selama lima tahun. Kebijakan ini menggantikan fasilitas rumah jabatan dan diatur dalam Surat Sekretariat Jenderal DPR B/733/RT.01/09/2024. Besarnya tunjangan ini memicu perbandingan dengan kewajiban iuran Tapera bagi pekerja, termasuk yang bergaji UMR, yang gajinya akan dipotong untuk perumahan.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak