Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Jadi Polemik, Puan: Gaji Tidak Naik

Tunjangan perumahan anggota DPR RI sebesar Rp 50 juta per bulan menjadi polemik publik. Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa ini bukan kenaikan gaji, melainkan kompensasi atas dihapusnya fasilitas rumah jabatan anggota (RJA). Kebijakan ini berlaku sejak 25 September 2024 dan memungkinkan anggota DPR mendapat keleluasaan dana, mengingat banyak rumah dinas yang rusak dan tak layak huni.
Berita Terbaru

NTSB Ungkap: Kapal Selam Titan Meledak, Struktur Karbon Jadi Biang Kerok

Erick Thohir Sebut Shin Tae-yong dan Indra Sjafri Sulit Komunikasi, Andre Rosiade Membantah

1.300 Eks Pekerja Sritex Sudah Bekerja Lagi, Disnakertrans Kawal Hak

Donald Trump Ingin Bertemu Kim Jong Un di Korea Selatan, Isu Nuklir Kembali Mencuat?

Di Tengah Kabar Perceraian, Hamish Daud Tetap Aktif di Forum Ekonomi Bali

IHSG Melaju Kencang 4,50%, Investor Asing Borong Saham Rp 1,15 T

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Erick Thohir Terbuka, Terima Masukan Ultras Garuda untuk Timnas

e-KTP WN Israel di Cianjur Viral, Disdukcapil: Data Tak Ada, Diduga Palsu

Donald Trump Goyangkan Pinggul di Malaysia, Hadiri KTT ASEAN ke-47