Baca berita ala TikTok, coba sekarang

Scan menggunakan HP

ekonomi.bisnis.com

Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyamakan pajak dengan zakat menjadi viral dan menuai polemik publik. Banyak pihak mengkritisi, terutama karena disampaikan di tengah beban ekonomi masyarakat dan berbagai kenaikan pungutan. Meskipun esensinya ingin menempatkan pajak dan zakat sebagai alat distribusi pendapatan, momentum penyampaiannya dianggap tidak tepat.
Masih Seputar ekonomi

Anak SMP Kediri Temukan Emas Miliaran Rupiah Saat Jadi Buruh Tani

DPR Salahkan Sri Mulyani Atas Tunjangan Rumah Rp 50 Juta

Waspada Pinjol Ilegal, Ini 5 Tips Pilih Pinjaman Online Cepat Cair

Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Jadi Polemik, Puan: Gaji Tidak Naik

DPR Herry Dermawan: Stok Beras 4 Juta Ton Tak Jamin Harga Stabil

Wamenaker Jadi Tersangka: KPK Bongkar Pemerasan Sertifikat K3 Nasional

Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Per Bulan, Publik Bandingkan Tapera

Polytron, Merek Elektronik Indonesia Milik Hartono Bersaudara yang Tembus 40 Negara

BPI Danantara Dukung 3 Opsi Bereskan Utang Rp116 T Whoosh

Bahlil Lahadalia Tegaskan Penegakan Hukum Tambang Ilegal Tanpa Pandang Bulu

Industri Menjerit Akibat Kelangkaan Gas HGBT, Airlangga Pertimbangkan Impor