Baca berita ala TikTok, coba sekarang

Scan menggunakan HP

economy.okezone.com

Pemerintah dan DPR telah sepakat untuk menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) mulai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Meskipun demikian, besaran tarif cukai MBDK masih dalam tahap diskusi dan akan melibatkan Komisi XI DPR serta Kementerian Kesehatan. Penetapan tarif ini akan sangat memperhatikan aspek kesehatan dan sejalan dengan target kenaikan penerimaan kepabeanan dan cukai.
Masih Seputar ekonomi

Diamond Citra Propertindo Akui Ada Rencana Akuisisi Investor Asing

Terungkap: Pasutri Belanda Curi Rp87 Miliar, Foya-foya di Batavia

KCIC Terbebani Bunga Utang Whoosh Rp2 T/Tahun, Penjualan Tiket Tak Cukup

Mentan Amran Jawab Keluhan Pedagang: Operasi Pasar Beras Lanjut Jaga Harga

DANA Kaget Tebar Saldo Gratis, Siap Diklaim Akhir Pekan

Airlangga: Indonesia Gabung CPTPP Buka Pasar Ekspor Otomotif Meksiko

Petrokimia Gresik & Kemenperin Ubah Emisi Karbon Jadi Produk Bernilai Tinggi

Donald Trump Temukan Pembeli TikTok dari AS, Perpanjang Tenggat Waktu Divestasi

KPK Tangkap Immanuel Ebenezer, Prabowo Copot Jabatan Wamenaker

Agung Sedayu Ungkap Untungnya Ubah Biaya Sewa Jadi Cicilan Properti

Sri Mulyani Samakan Pajak dengan Zakat, Tuai Polemik Publik