Sri Mulyani: Iuran BPJS Mandiri Tidak Naik, APBN Tanggung Selisih Rp7.000

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan iuran BPJS Kesehatan peserta mandiri tidak akan naik. Pemerintah akan menanggung selisih biaya iuran sebesar Rp7.000 per peserta melalui APBN, sehingga iuran tetap Rp35.000. Kebijakan ini bertujuan menjaga keberlanjutan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan terjangkau, meskipun manfaat program JKN meningkat.

Cari berita serupa