Sri Mulyani: Iuran BPJS Mandiri Tidak Naik, APBN Tanggung Selisih Rp7.000
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan iuran BPJS Kesehatan peserta mandiri tidak akan naik. Pemerintah akan menanggung selisih biaya iuran sebesar Rp7.000 per peserta melalui APBN, sehingga iuran tetap Rp35.000. Kebijakan ini bertujuan menjaga keberlanjutan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan terjangkau, meskipun manfaat program JKN meningkat.
Berita Terbaru

Chip Analog China: 1.000 Kali Lebih Cepat dari Nvidia dan AMD

Amorim: MU Bukan Lagi Tim Final Liga Europa Musim Lalu

Gibran Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Salatiga

Zohran Mamdani Pecahkan Rekor, Jadi Walikota Muslim Pertama New York: Ini Janji Utamanya

Kunjungi Nusakambangan, Raffi Ahmad dan Irfan Hakim Gagal Temui Ammar Zoni

Tugu Insurance Raup Laba Rp594 M, Optimis Kinerja Positif Hingga Akhir 2025

Di Arktik, Lumbung Pangan Terbesar Dunia Lindungi Benih dari Kiamat

Toni Kroos: Kartu Merah Luis Diaz Tidak Adil, Wasit Terpengaruh Cedera Hakimi

TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi: Jaga Profesionalisme dan Kesiapan Satuan

Panti Jompo Bosnia Terbakar, 12 Lansia Tewas Akibat Keracunan
