Gaji Pensiunan PNS 2025 Resmi Ditetapkan, Tertinggi Rp3,7 Juta

Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan besaran gaji pensiunan PNS yang akan berlaku mulai awal 2025. Penetapan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, mengklasifikasikan gaji berdasarkan golongan I-IV. Rincian gaji pensiunan PNS berkisar antara Rp1.748.100 hingga Rp3.709.200 per bulan, memastikan jaminan finansial bagi para abdi negara.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak