DPR dan Pemerintah Sepakati BP Haji Berubah Jadi Kementerian
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4324079/original/048297200_1676383751-20230214-RDP-IBADAH-HAJI-2023-FAIZAL-5.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/i6GaF3IOPDNZvLRp2WcLoVHHjyE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4324079/original/048297200_1676383751-20230214-RDP-IBADAH-HAJI-2023-FAIZAL-5.jpg)
DPR RI dan pemerintah telah menyepakati perubahan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi kementerian. Keputusan ini merupakan bagian dari revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyatakan usulan ini datang dari pemerintah dan didukung DPR. Perubahan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada tumpang tindih tugas antara Kementerian Haji yang baru dengan Kementerian Agama, dengan masing-masing memiliki fokus yang jelas.
Berita Terbaru

CEO Groq: Arab Saudi Pusat Infrastruktur AI Dunia, Unggul Berkat Energi

Insiden Carvajal-Yamal Usai El Clasico, Timnas Spanyol Terpecah?

Pemerintah: PLTN Bukan Opsi Terakhir, Kunci Ketahanan Energi Nasional

KBRI Astana Gelar ASEAN Badminton 2025, Perkuat Diplomasi dan Persahabatan

Sophie Turner dan Chris Martin Dikabarkan Pacaran Usai Sama-sama Putus

Hari Listrik Nasional ke-80: Refleksi Sejarah dan Komitmen PLN untuk Energi Bersih

AS dan Cina Sepakati Final Nasib TikTok, Trump-Xi Siap Teken

Aprilia Ungkap Rahasia Juara MotoGP: 70% Pebalap, 30% Motor

Menkeu Purbaya: Kejar Ekonomi Riil, Underground Economy 'Zero Result'

Paul Biya, 92 Tahun, Kembali Pimpin Kamerun: Periode ke-8 Tanpa Kampanye Fisik