Baca berita ala TikTok, coba sekarang

News Feed Barcode

Cukai Minuman Berpemanis Disepakati Berlaku Mulai 2026

www.cnbcindonesia.com

image cover

Penerapan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) akan dimulai pada 2026. Keputusan ini disepakati dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ketua Komisi XI, Mukhammad Misbakhun, menjelaskan bahwa pengenaan cukai bertujuan melindungi konsumen dari penyakit diabetes yang membebani anggaran kesehatan negara. Besaran tarif akan dikonsultasikan kembali dengan DPR untuk menjaga sektor usaha agar tidak tertekan.