Sri Mulyani: Tarif BPJS Kesehatan Naik 2026 Demi Keberlanjutan Program

www.tempo.co

image cover

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan rencana penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan mulai 2026. Langkah ini bertujuan menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mengingat peningkatan manfaat akan membutuhkan biaya lebih besar. Pemerintah juga akan tetap menyubsidi sebagian iuran peserta mandiri, khususnya Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), sebesar Rp7 ribu. Keputusan final akan dibahas bersama DPR, Menteri Kesehatan, dan BPJS Kesehatan.