Sri Mulyani: Tarif BPJS Kesehatan Naik 2026 Demi Keberlanjutan Program

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan rencana penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan mulai 2026. Langkah ini bertujuan menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mengingat peningkatan manfaat akan membutuhkan biaya lebih besar. Pemerintah juga akan tetap menyubsidi sebagian iuran peserta mandiri, khususnya Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), sebesar Rp7 ribu. Keputusan final akan dibahas bersama DPR, Menteri Kesehatan, dan BPJS Kesehatan.
Berita Terbaru

CEO Groq: Arab Saudi Pusat Infrastruktur AI Dunia, Unggul Berkat Energi

Insiden Carvajal-Yamal Usai El Clasico, Timnas Spanyol Terpecah?

Pemerintah: PLTN Bukan Opsi Terakhir, Kunci Ketahanan Energi Nasional

KBRI Astana Gelar ASEAN Badminton 2025, Perkuat Diplomasi dan Persahabatan

Sophie Turner dan Chris Martin Dikabarkan Pacaran Usai Sama-sama Putus

Hari Listrik Nasional ke-80: Refleksi Sejarah dan Komitmen PLN untuk Energi Bersih

AS dan Cina Sepakati Final Nasib TikTok, Trump-Xi Siap Teken

Aprilia Ungkap Rahasia Juara MotoGP: 70% Pebalap, 30% Motor

Menkeu Purbaya: Kejar Ekonomi Riil, Underground Economy 'Zero Result'

Paul Biya, 92 Tahun, Kembali Pimpin Kamerun: Periode ke-8 Tanpa Kampanye Fisik