Sri Mulyani: Penyesuaian Tarif BPJS Kesehatan Jaga Keberlanjutan JKN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan bertujuan menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Manfaat yang makin banyak berarti biaya makin besar. Penyesuaian ini juga memberi ruang pemerintah meningkatkan jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI). Pemerintah bahkan mensubsidi sebagian iuran peserta mandiri, terutama untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU). Anggaran kesehatan RAPBN 2026 dialokasikan Rp 244 triliun, termasuk untuk bantuan iuran 96,8 juta jiwa.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas