Baca berita ala TikTok, coba sekarang

Scan menggunakan HP

money.kompas.com

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan bertujuan menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Manfaat yang makin banyak berarti biaya makin besar. Penyesuaian ini juga memberi ruang pemerintah meningkatkan jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI). Pemerintah bahkan mensubsidi sebagian iuran peserta mandiri, terutama untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU). Anggaran kesehatan RAPBN 2026 dialokasikan Rp 244 triliun, termasuk untuk bantuan iuran 96,8 juta jiwa.
Masih Seputar ekonomi

Maruarar Sirait Dorong Subsidi Atasi 1,3 Juta Backlog Perumahan Jateng

OJK Ancam Debt Collector Nakal Penjara dan Denda Rp250 M

Kemenko Perekonomian Jaga Ekonomi RI Tangguh, Investasi Tembus Rp942 Triliun

Gibran Tolak Gerbong Khusus Perokok, Prioritaskan Ibu Hamil dan Disabilitas

OJK Kaji Aset Kripto Jadi Agunan Pinjaman, Uji Coba Lewat Sandbox

Konsorsium BUMN Rugi Rp4,19 T, KCIC Terlilit Utang Whoosh

Amran Sulaiman Tepis Tudingan Tak Peduli Harga Beras, Sebut Isu Framing

Maruarar Sirait Tolak Komentari Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta

Sri Mulyani: Iuran BPJS Kesehatan Naik Bertahap Mulai 2026 Demi JKN

Cukai Tinggi Picu Produksi Rokok Anjlok 2,5%, Terendah 8 Tahun

Pusat Ambil Alih Tugas Pemda, Syafruddin Karimi: Lemahkan Desentralisasi