Sri Mulyani Bungkam Soal Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memilih bungkam saat ditanya wartawan mengenai tunjangan rumah anggota DPR senilai Rp 50 juta per bulan. Tunjangan ini menjadi sorotan publik karena membuat penghasilan DPR melampaui Rp 100 juta. Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan bahwa besaran tunjangan tersebut ditetapkan oleh Menteri Keuangan, dan anggota DPR hanya menerima.
Berita Terbaru

CEO Groq: Arab Saudi Pusat Infrastruktur AI Dunia, Unggul Berkat Energi

Insiden Carvajal-Yamal Usai El Clasico, Timnas Spanyol Terpecah?

Pemerintah: PLTN Bukan Opsi Terakhir, Kunci Ketahanan Energi Nasional

KBRI Astana Gelar ASEAN Badminton 2025, Perkuat Diplomasi dan Persahabatan

Sophie Turner dan Chris Martin Dikabarkan Pacaran Usai Sama-sama Putus

Hari Listrik Nasional ke-80: Refleksi Sejarah dan Komitmen PLN untuk Energi Bersih

AS dan Cina Sepakati Final Nasib TikTok, Trump-Xi Siap Teken

Aprilia Ungkap Rahasia Juara MotoGP: 70% Pebalap, 30% Motor

Menkeu Purbaya: Kejar Ekonomi Riil, Underground Economy 'Zero Result'

Paul Biya, 92 Tahun, Kembali Pimpin Kamerun: Periode ke-8 Tanpa Kampanye Fisik