OJK Terapkan SID Kripto, Pastikan Satu Investor Satu Akun

www.suara.com

image cover

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang merumuskan Sistem Identitas Tunggal (SID) untuk pasar aset kripto. Tujuannya adalah mencegah duplikasi akun investor dan memastikan setiap investor hanya memiliki satu SID, meskipun berinvestasi di beberapa platform. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menyatakan SID akan meningkatkan transparansi transaksi dan memberikan kepastian hukum. Proses persiapan dan implementasi SID ditargetkan selesai dalam 12 bulan, termasuk migrasi data penuh.