OJK Terapkan SID Kripto, Pastikan Satu Investor Satu Akun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang merumuskan Sistem Identitas Tunggal (SID) untuk pasar aset kripto. Tujuannya adalah mencegah duplikasi akun investor dan memastikan setiap investor hanya memiliki satu SID, meskipun berinvestasi di beberapa platform. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menyatakan SID akan meningkatkan transparansi transaksi dan memberikan kepastian hukum. Proses persiapan dan implementasi SID ditargetkan selesai dalam 12 bulan, termasuk migrasi data penuh.
Berita Terbaru

Lawan Starlink Elon Musk, Eropa Bentuk Perusahaan Satelit Sendiri

Bagnaia Tak Terbendung, Juara Sprint Race MotoGP Malaysia 2025

Tukin ASN ESDM Meroket 100%: Prabowo Ancam Pecat Pejabat "Gaya Lama"

AS Kerahkan Kapal Induk, Trump Pertimbangkan Serangan Militer di Venezuela

Nasihat Brilian Taylor Swift Ubah Hidup Selena Gomez: Apa Isinya?

Impor Minyak 1 Juta BPH, Pemerintah Genjot B50 Tahun Depan

Google Raih Terobosan Besar: Chip Willow 13.000 Kali Lebih Cepat

Francesco Bagnaia Sabet Kemenangan Sprint MotoGP Malaysia, Kalahkan Alex Marquez

BNN: 85,5% Remaja Terpapar Narkoba dari Tongkrongan

Gaza: Pembersihan Bom Sisa Perang Israel-Hamas Butuh 20-30 Tahun