Misbakhun: Sri Mulyani Tetapkan Tunjangan Perumahan DPR Rp 50 Juta

Tunjangan perumahan anggota DPR RI senilai Rp 50 juta per bulan kembali menjadi sorotan publik. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa besaran tunjangan tersebut ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai standar untuk pejabat negara. Misbakhun menjelaskan tunjangan ini diperlukan karena anggota DPR tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas dan banyak yang berasal dari daerah.
Berita Terbaru

Gemini Live Jadi Solusi Akses Sulit Konser K-Pop di NICE PIK 2

Bryan Mbeumo Ungkap Kunci Kebangkitan Manchester United di Liga Inggris

Ekonomi Indonesia Tampil Solid, Ungguli Rata-rata Negara G20

Venezuela Kecam Keras: Kapal Perang AS di Trinidad Ancam Perang Karibia

Vidi Aldiano Kuatkan Raisa di Tengah Perceraian, Unggah Pesan Haru

Malaysia-AS Sepakati Perjanjian Dagang Baru, Bebaskan Tarif Ekspor Rp80 Triliun

Adopsi AI Meluas, Pemerintah Susun Peta Jalan Amankan Siber

Del Piero Ungkap Akar Masalah Juventus: Bukan Tudor, Tapi Pemain

Pimpinan KKB Undius Kogoya Meninggal Dunia, Sakit Jadi Penyebabnya

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi ke Kilang Minyak China, Picu Kecaman Beijing