Kemenkeu Lempar Tanggung Jawab Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta ke Dewan

money.kompas.com

image cover

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menolak menjelaskan soal tunjangan rumah anggota DPR RI senilai Rp 50 juta per bulan. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, meminta pertanyaan dialamatkan langsung ke DPR. Sebaliknya, Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa besaran tunjangan tersebut ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan DPR hanya menerima sebagai kompensasi tidak adanya rumah dinas.