Kemenkeu Lempar Tanggung Jawab Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta ke Dewan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menolak menjelaskan soal tunjangan rumah anggota DPR RI senilai Rp 50 juta per bulan. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, meminta pertanyaan dialamatkan langsung ke DPR. Sebaliknya, Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa besaran tunjangan tersebut ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan DPR hanya menerima sebagai kompensasi tidak adanya rumah dinas.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak