Kemenkeu dan DPR Saling Tunjuk Soal Tunjangan Rumah Rp 50 Juta

Tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta bagi anggota DPR RI menjadi sorotan publik. Kementerian Keuangan melalui Dirjen Anggaran Luky Alfirman enggan berkomentar banyak, meminta pertanyaan dialamatkan ke DPR. Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa besaran tunjangan tersebut ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan DPR hanya menerima. Tunjangan ini disebut penting bagi anggota DPR dari daerah.
Berita Terbaru

Meta Hadirkan Fitur AI, Kini Edit Foto & Video di Instagram Stories Semudah Ketik Perintah

Jadwal Bola Hari Ini: El Clasico Real Madrid vs Barcelona, Liga Inggris Sajikan Duel Sengit

Dedi Mulyadi: Anggaran Jabar Rp30 Triliun untuk Rakyat, Bukan Dinas

Gaza: Pembersihan Sisa Perang Butuh Puluhan Tahun, Ladang Ranjau Mengerikan

Raisa Akhirnya Buka Suara: Akui Gugat Cerai Hamish Daud

Bahlil Lahadalia: Pengusaha Kunci Ketahanan Energi Nasional Era Prabowo

Browser AI: Data Pengguna Terancam Serangan 'Prompt Injection'

Manchester United Melesat: Tiga Kemenangan Beruntun, Bryan Mbeumo Jadi Bintang

Nasaruddin Umar: Pesantren Wajib Ramah Anak, Satgas Kekerasan Siap Beraksi

Dunia Bergejolak: Protes AS dan Ketegangan Tepi Barat Memuncak