Anggota DPR Terima Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Ganti Rumah Dinas

Anggota DPR akan menerima tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan sebagai kompensasi pengganti fasilitas rumah dinas. Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan bahwa ini bukan kenaikan penghasilan, melainkan penggantian fasilitas. Namun, rencana ini menuai polemik karena dianggap tidak tepat di tengah kesenjangan pendapatan. Ketua Komisi XI DPR M Misbakhun menambahkan bahwa angka tersebut ditetapkan Kemenkeu dan diperlukan bagi anggota DPR dari luar Jakarta.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak