Anggota DPR Terima Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Ganti Rumah Dinas

ekonomi.bisnis.com

image cover

Anggota DPR akan menerima tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan sebagai kompensasi pengganti fasilitas rumah dinas. Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan bahwa ini bukan kenaikan penghasilan, melainkan penggantian fasilitas. Namun, rencana ini menuai polemik karena dianggap tidak tepat di tengah kesenjangan pendapatan. Ketua Komisi XI DPR M Misbakhun menambahkan bahwa angka tersebut ditetapkan Kemenkeu dan diperlukan bagi anggota DPR dari luar Jakarta.