Baca berita ala TikTok, coba sekarang

Scan menggunakan HP

tirto.id

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menginstruksikan penghentian sementara penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan/Perkotaan (PBB-P2), khususnya bagi wajib pajak yang mengalami kenaikan tarif. Kebijakan ini diambil merespons dinamika dan keluhan masyarakat. Pemerintah Kota Parepare akan melakukan sosialisasi masif untuk menjelaskan penyesuaian tarif. Meskipun penagihan ditunda, Pemkot optimistis target penerimaan PBB sebesar Rp6,116 miliar tetap tercapai, mengacu pada Perda Parepare Nomor 12 Tahun 2023.
Masih Seputar nasional

Pemprov Sumut Pastikan Siswa SD-SMA Dapat Cek Kesehatan Gratis Tiap Tahun
Piyu Padi Reborn Kritik Sistem Royalti ECL: LMK Tetap Pungut Meski Hak Dicabut

Pansus Ungkap Kenaikan PBB Pati 250% Dibahas di Rumah Bupati Sudewo
Kemnaker Tahan Izin PJK3 Belum Teken Pakta Integritas Cegah Korupsi K3

DPR Putuskan Royalti Musik Dipusatkan di LMKN, Diaudit Transparan

DPR Usulkan Izin Konser Wajib Lunas Royalti Lagu ke Polisi

DPR Targetkan RUU Hak Cipta Rampung 2 Bulan Selesaikan Polemik Royalti

DPR Pastikan Masyarakat Tenang, Royalti Musik Diaudit dan UU Direvisi

BNPB: 250 KK Korban Erupsi Lewotobi Masih di Tenda Pengungsian

Polisi Tangkap 4 Pelaku Penculikan Kepala Bank di Jakarta, Satu di NTT

CCTV Rekam Detik-detik Penculikan Kepala Cabang Bank di Jakarta