Sulsel Imbau Daerah Hentikan Kenaikan PBB Drastis, Cegah Kegaduhan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengimbau pemerintah kabupaten dan kota agar tidak memberlakukan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) yang drastis. Imbauan ini merujuk pada surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mencegah kegaduhan. Sekda Sulsel Jufri Rahman mencontohkan kenaikan PBB hingga 1.000 persen di Cirebon dan 400-600 persen di Jombang. Pemprov juga menyarankan mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) alternatif karena alokasi Transfer ke Daerah (TKD) akan dipangkas pada 2026.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak