Baca berita ala TikTok, coba sekarang

News Feed Barcode

Sulsel Imbau Daerah Hentikan Kenaikan PBB Drastis, Cegah Kegaduhan

image cover

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengimbau pemerintah kabupaten dan kota agar tidak memberlakukan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) yang drastis. Imbauan ini merujuk pada surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mencegah kegaduhan. Sekda Sulsel Jufri Rahman mencontohkan kenaikan PBB hingga 1.000 persen di Cirebon dan 400-600 persen di Jombang. Pemprov juga menyarankan mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) alternatif karena alokasi Transfer ke Daerah (TKD) akan dipangkas pada 2026.