Mensesneg Arahkan Pertanyaan Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta ke Sri Mulyani
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, meminta polemik tunjangan rumah anggota DPR RI sebesar Rp50 juta ditanyakan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurut Prasetyo, peralihan fasilitas dan kenaikan tunjangan anggota DPR merupakan wewenang Kementerian Keuangan. Kompensasi tunjangan ini diberikan karena adanya pengembalian rumah dinas di Kalibata kepada negara, yang sebagian besar dimiliki oleh Kementerian Keuangan.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5306508/original/006528300_1754397033-IMG_0526.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/d5eeIzMFsw4FUAAHVSbdAMb0KrU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5306508/original/006528300_1754397033-IMG_0526.jpg)