Baca berita ala TikTok, coba sekarang

Scan menggunakan HP

tirto.id

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan komitmennya untuk menjaga seluruh layanan kereta api bebas asap rokok. Hal ini menanggapi permintaan DPR RI agar KAI menyediakan gerbong khusus merokok. KAI menyatakan kebijakan ini sesuai dengan regulasi Kementerian Perhubungan dan undang-undang yang menetapkan kereta api sebagai Kawasan Tanpa Rokok, demi kenyamanan dan kesehatan penumpang.
Masih Seputar nasional

Mobil Sigra Terbakar di Tol Kemayoran, Pengemudi Selamat

Peritel Perhiasan Claire's Bangkrut, Dijual Rp1,6 Triliun

Kapal Perang AS USS New Orleans Terbakar 12 Jam di Jepang

BI: Defisit Transaksi Modal RI US$5,2 Miliar, Terparah Sejak 2022

Harga Tetes Tebu Anjlok Lebih Separuh, Petani Tebu Merana
Pertamina PNRE Akuisisi CREC Filipina, Incar Potensi Investasi EBT US$3 Miliar di RI

Senator AWK Sarankan Prabowo Revisi RAPBN 2026, Dana Transfer Daerah Rendah

Kadiskop UKM Bali Akui WNA Manfaatkan Celah Izin UMKM

Bapanas Ungkap Gula Rafinasi Bocor, 100 Ribu Ton Gula Petani Terhambat

Kebakaran di Bandara Malpensa Milan Picu Panik, Satu Pria Ditangkap

Swasembada Gula Era Prabowo Terancam Gagal, 100 Ribu Ton Gula Petani Menumpuk