Mensesneg Jelaskan Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Ganti Rumah Dinas

finance.detik.com

image cover

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka suara terkait tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan yang menjadi sorotan. Menurutnya, tunjangan ini diberikan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas di Kalibata yang telah dikembalikan ke negara. Kebijakan ini disorot karena membuat penghasilan anggota DPR mencapai lebih dari Rp 100 juta per bulan, diatur dalam PP Nomor 75 Tahun 2000.