Mensesneg Jelaskan Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Ganti Rumah Dinas

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka suara terkait tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan yang menjadi sorotan. Menurutnya, tunjangan ini diberikan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas di Kalibata yang telah dikembalikan ke negara. Kebijakan ini disorot karena membuat penghasilan anggota DPR mencapai lebih dari Rp 100 juta per bulan, diatur dalam PP Nomor 75 Tahun 2000.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak