Wakil Ketua DPR: Tunjangan Rumah Rp50 Juta Anggota Wajar

Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyatakan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR periode 2024-2029 adalah wajar. Menurutnya, biaya sewa rumah di sekitar Senayan mencapai Rp40-50 juta per bulan, dan anggota dewan tidak nyaman tinggal di kos-kosan. Adies menambahkan, tunjangan ini hanya untuk anggota, sementara pimpinan DPR tidak mendapatkannya karena sudah memiliki rumah dinas. Nilai tunjangan ini ditetapkan melalui administrasi formal dengan Kementerian Keuangan.
Berita Terbaru

Telkomsel Uji Coba Registrasi Biometrik, Perangi Penipuan Digital

Raphinha Moncer di Barcelona, Manchester United Tunjukkan Minat Serius

DPR Desak Polisi Usut Tuntas Ambruknya Ponpes Sidoarjo, 67 Santri Tewas

Hamas Siap Bebaskan 20 Sandera, Minta 2.000 Tahanan Palestina Ditukar

Agensi Hollywood Tolak Keras Sora 2 OpenAI: Ancam Hak Cipta

Harga Emas Antam Meroket Lagi, Tembus Rp2,3 Juta per Gram

HP Lemot? 3 Jenis Aplikasi Ini Wajib Dihapus, Memori Langsung Lega!

Bintang Muda MU, Shea Lacey, Dipanggil Tuchel Latihan Timnas Inggris Senior

Polisi Selidiki Ambruknya Ponpes Al Khoziny, 67 Korban Tewas

Trump Umumkan Israel-Hamas Sepakat Gencatan Senjata Tahap Pertama di Gaza