Wakil Ketua DPR: Tunjangan Rumah Rp50 Juta Anggota Wajar

www.cnnindonesia.com

image cover

Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyatakan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR periode 2024-2029 adalah wajar. Menurutnya, biaya sewa rumah di sekitar Senayan mencapai Rp40-50 juta per bulan, dan anggota dewan tidak nyaman tinggal di kos-kosan. Adies menambahkan, tunjangan ini hanya untuk anggota, sementara pimpinan DPR tidak mendapatkannya karena sudah memiliki rumah dinas. Nilai tunjangan ini ditetapkan melalui administrasi formal dengan Kementerian Keuangan.