www.cnnindonesia.com

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan surat edaran yang mengimbau seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Imbauan ini muncul setelah unjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menolak kenaikan PBB P2 sebesar 250 persen. Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, 104 daerah menaikkan PBB P2, dengan 20 di antaranya di atas 100 persen. Kebijakan ini bertujuan agar pemda membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
Masih Seputar nasional

Tes DNA Pastikan Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis CA

Tes DNA Anak Lisa Mariana: Bukan Ridwan Kamil, Doris Setiawan Disebut Ayah Biologis

Pramono Anung Ungkap Proyek Pusat Picu Macet Horor TB Simatupang

Tes DNA Pastikan Putri Lisa Mariana Bukan Anak Kandung Ridwan Kamil
Gaji Anggota DPR Tembus Rp100 Juta, Kinerja Dinilai Jomplang

Sahroni Minta KPK Ganti Istilah OTT, Dinilai Tak Selalu Tangkap Tangan

Anak Lukas Enembe Keluhkan Aset Ayah Diblokir, Pendidikan Terhambat
/vidio-media-production/uploads/video/image/8393988/rencana-tunjangan-rumah-rp50-juta-untuk-anggota-dpr-ri-bagaimana-tanggapan-masyarakat-a9d877.png&output=webp&q=30&default=https://thumbor.prod.vidiocdn.com/CWci1NQCdHBhVmBXyc6kv-xVT08=/1280x720/filters:quality(70)/vidio-media-production/uploads/video/image/8393988/rencana-tunjangan-rumah-rp50-juta-untuk-anggota-dpr-ri-bagaimana-tanggapan-masyarakat-a9d877.png)
Anggota DPR Tetap Terima Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Meski Punya Rumah

Polda Jateng Ungkap Dukun Tegal Bunuh Pasutri Pemalang dengan Kopi Beracun

Ahok Ingatkan Pramono: Kenaikan PBB Wajib Ikut NJOP

Mantan KSAL Ade Supandi Dorong Pemerintah Perkuat PT PAL untuk Pertahanan Maritim