Menaker Yassierli Nilai Permintaan Kenaikan Upah 2026 di Atas 10% Terlalu Cepat

www.cnbcindonesia.com

image cover

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menanggapi permintaan serikat pekerja untuk kenaikan upah 2026 di atas 10%. Yassierli menilai permintaan tersebut terlalu cepat dan memerlukan kajian mendalam serta pertimbangan banyak faktor. Proses pembahasan akan dilakukan melalui LKS Tripartit Nasional dan Dewan Pengupahan Nasional. Sebelumnya, Presiden KSPI Said Iqbal meminta kenaikan upah 2026 sebesar 8,5-10,5%, mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan KHL.