Menaker Yassierli Nilai Permintaan Kenaikan Upah 2026 di Atas 10% Terlalu Cepat

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menanggapi permintaan serikat pekerja untuk kenaikan upah 2026 di atas 10%. Yassierli menilai permintaan tersebut terlalu cepat dan memerlukan kajian mendalam serta pertimbangan banyak faktor. Proses pembahasan akan dilakukan melalui LKS Tripartit Nasional dan Dewan Pengupahan Nasional. Sebelumnya, Presiden KSPI Said Iqbal meminta kenaikan upah 2026 sebesar 8,5-10,5%, mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan KHL.
Berita Terbaru

Psikolog Peringatkan: Bahaya Besar Curhat Masalah Pribadi ke Chatbot AI

Aaron Chia/Soh Wooi Yik Gagal ke Final French Open 2025: Akui Banyak Kesalahan

BMKG Prediksi Suhu Panas Terik di Sumatra, Warga Diimbau Waspada

Putin Umumkan Rudal Nuklir Burevestnik Berhasil Diuji, Jangkauan 14.000 Km

Atap Lapangan Padel Ambruk, Tasya Farasya dan Desta Selamat dari Insiden Mengerikan

Industri Tekstil Indonesia Terhambat, Kalah Saing Akibat Kebijakan Pro Impor

AI ChatGPT: Bukan Meringankan, Jam Kerja Karyawan Malah Bertambah

Fajar/Fikri Kalah di Final French Open, Beberkan Penyebabnya

LRT Jabodebek Mogok, Penumpang Dievakuasi Jalan Kaki di Rel

Dua Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon, Gencatan Senjata Diabaikan