DPR Tak Naik Gaji, Anggota Terima Tunjangan Perumahan Ganti Rumah Dinas

Anggota DPR RI akan menerima tunjangan perumahan sebagai kompensasi karena tidak lagi disediakan Rumah Jabatan Anggota (RJA) untuk periode 2024-2029. Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa kebijakan ini bukan kenaikan gaji, melainkan penggantian fasilitas. Selain tunjangan perumahan, anggota dewan juga menerima berbagai fasilitas lain, termasuk Tunjangan PPh Pasal 21 yang ditanggung pemerintah, serta tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak