DPR Tak Naik Gaji, Anggota Terima Tunjangan Perumahan Ganti Rumah Dinas

image cover

Anggota DPR RI akan menerima tunjangan perumahan sebagai kompensasi karena tidak lagi disediakan Rumah Jabatan Anggota (RJA) untuk periode 2024-2029. Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa kebijakan ini bukan kenaikan gaji, melainkan penggantian fasilitas. Selain tunjangan perumahan, anggota dewan juga menerima berbagai fasilitas lain, termasuk Tunjangan PPh Pasal 21 yang ditanggung pemerintah, serta tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.