AS Larang Udang Beku Indonesia Diduga Tercemar Radioaktif Cesium-137

image cover

Pemerintah Amerika Serikat (AS) secara resmi melarang peredaran produk udang beku impor asal Indonesia yang diduga terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Larangan ini dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) menyusul temuan pada produk PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods). Menteri Perdagangan Budi Santoso mengonfirmasi bahwa pemerintah Indonesia telah berkoordinasi dengan KKP dan BAPETEN untuk melakukan inspeksi dan memastikan kebenaran laporan, menekankan standar keamanan pangan internasional yang tinggi.