Pemerintah Perketat Pengawasan Pajak Kejar Target Rp2.357 T pada 2026
Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.357,71 triliun pada tahun 2026, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya. Untuk mencapai target ambisius ini, pemerintah akan meningkatkan pengawasan kepatuhan pajak wajib pajak. Strategi utamanya adalah mengoptimalisasi sistem Compliance Risk Management (CRM). Pendekatan berbasis risiko ini diperlukan untuk menghadapi tantangan globalisasi ekonomi, digitalisasi transaksi, serta kompleksitas skema penghindaran pajak, menggantikan metode konvensional.
Berita Terbaru

Kim Kardashian Ragukan Pendaratan Bulan 1969, NASA Beri Jawaban Tegas

Pemain Bournemouth Akui Haaland Mustahil Dihentikan Usai Dua Gol

Maman Abdurrahman: Indomaret-Alfamart Tak Selalu Matikan UMKM, Ini Alasannya

Sierra Leone Pimpin DK PBB, Fokus Utama Agenda Perdamaian Afrika

Master Limbad Bangga: Putrinya, Cecillia Gina, Raih Gelar S2 Cum Laude

Menkeu Purbaya Minta Maaf, Desak KL/Pemda Segera Habiskan Anggaran

Tren Kerja Bergeser: Palantir Rekrut Lulusan SMA, Kampus Tak Diandalkan

Dewa United Juarai Grup AFC, Riekerink Ingatkan Tantangan Super League

Mendagri Tito: Rp210 Triliun Kucuran Dana Dongkrak Ekonomi Daerah Awal 2026

Perampok Bersenjata Gasak Emas Rp 533 Miliar di Lyon, Langsung Dibekuk Polisi
