Pemerintah Perketat Pengawasan Pajak Kejar Target Rp2.357 T pada 2026

money.kompas.com

Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.357,71 triliun pada tahun 2026, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya. Untuk mencapai target ambisius ini, pemerintah akan meningkatkan pengawasan kepatuhan pajak wajib pajak. Strategi utamanya adalah mengoptimalisasi sistem Compliance Risk Management (CRM). Pendekatan berbasis risiko ini diperlukan untuk menghadapi tantangan globalisasi ekonomi, digitalisasi transaksi, serta kompleksitas skema penghindaran pajak, menggantikan metode konvensional.

Cari berita serupa