Mendag Budi Santoso Siapkan Perubahan Aturan Minyakita, Respons Harga di Atas HET

www.tempo.co

image cover

Menteri Perdagangan Budi Santoso berencana mengubah Permendag Nomor 18 Tahun 2024 terkait tata kelola dan distribusi Minyakita. Perubahan ini merespons polemik harga jual Minyakita yang masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) nasional sebesar Rp 15.700. Terpantau, 23 provinsi menjual Minyakita di atas HET, menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap aturan yang berlaku sejak 14 Agustus 2024 ini.