OJK: 12 Jam Pertama Waktu Kritis Lacak Transaksi Penipuan

www.tempo.co

image cover

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan 12 jam pertama adalah waktu kritis untuk melacak dan memblokir transaksi penipuan atau scam secara efektif. Setelah periode ini, uang korban akan jauh lebih sulit kembali karena pelaku memindahkan dana secara multilayer. OJK mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menjadi korban scam agar peluang uang diselamatkan lebih besar. Kesadaran pelaporan cepat sangat penting.