OJK: 12 Jam Pertama Waktu Kritis Lacak Transaksi Penipuan
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan 12 jam pertama adalah waktu kritis untuk melacak dan memblokir transaksi penipuan atau scam secara efektif. Setelah periode ini, uang korban akan jauh lebih sulit kembali karena pelaku memindahkan dana secara multilayer. OJK mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menjadi korban scam agar peluang uang diselamatkan lebih besar. Kesadaran pelaporan cepat sangat penting.
Berita Terbaru

Xiaomi Siapkan Ponsel Baterai 9.000 mAh, Mirip Power Bank?

Nova Arianto Pantau Calon Lawan Timnas U-17 di Piala Dunia

Gibran Apresiasi Projo Gabung Gerindra: Relawan Wajib Menginduk ke Presiden

David Beckham Kini Resmi Bergelar Sir, Diberi Raja Charles III

Yura Yunita: Dari Analis Kimia hingga Nusakambangan, Kisah Perjalanan Tak Terduga

UMP 2026: Pengusaha Desak Pemerintah Prioritaskan Lapangan Kerja

Oppo A6 Pro November: Harga Stabil, Cek Varian 4G dan 5G

Marc Marquez Absen MotoGP 2025, Bonus Rp47 Miliar Sudah di Tangan!

Menkumham: Daftarkan Lagu ke PDLM, Perlindungan Hukum Karya Cipta Kian Kuat

Dick Cheney, Arsitek Perang Irak, Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun
