finance.detik.com

Perum Bulog kini memperketat penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal, menyatakan distribusi tidak lagi langsung ke penjual, melainkan wajib melalui aplikasi Klik SPHP. Kebijakan ini bertujuan mencegah penyelewengan dan pengoplosan beras. Semua pihak, termasuk pengecer dan pemerintah daerah, harus menggunakan aplikasi tersebut. Penjual juga wajib terdaftar dan tersertifikasi sebelum memesan beras SPHP.
Masih Seputar ekonomi

Sri Mulyani Tegaskan Video Guru Beban Negara Hoax Deepfake

Kemenkeu Bantah Video Viral Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Itu Hoaks!

DPR Tutup Rapat Danantara: Hindari Gejolak IHSG Akibat Proyek Strategis

Kemendag, BIN, BAIS TNI Sita 19 Ribu Bal Pakaian Bekas Ilegal Rp112 Miliar

Kemendag Sita 19.391 Ballpres Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp112,3 Miliar di Jabar

OJK: 12 Jam Pertama Waktu Kritis Lacak Transaksi Penipuan

OJK: 700-800 Laporan Penipuan Keuangan Masuk Setiap Hari

Warga Kaget Harga Beras Premium 5 Kg Melonjak Jadi Rp 103 Ribu

OJK Blokir Total Akses Pelaku Scam, Kerugian Capai Rp4,6 T

Pemerintah Tambah Utang Rp 781,9 T pada 2026, Terbesar Sejak Pandemi

Prabowo Umumkan 8 Prioritas APBN 2026, Anggaran Rp3.786,5 T