Rp 50 juta: Tunjangan rumah anggota DPR 2024-2029

Anggota DPR RI periode 2024-2029 kini tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas. Sebagai gantinya, mereka akan menerima tunjangan rumah senilai Rp 50 juta setiap bulan. Kebijakan ini diambil karena kondisi rumah dinas yang sudah tua dan tidak ekonomis, serta tingginya biaya pemeliharaan, yang pada akhirnya meningkatkan pendapatan bulanan para legislator.
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Bintang Timur Surabaya Hancurkan Asahan 9-1, Dominasi Pro Futsal League Berlanjut

Rencana Mobil Nasional Prabowo Berpeluang Jadi Proyek Prioritas Pemerintah

Pria Indonesia Didakwa Bunuh Istri di Hotel Singapura

Tukul Arwana Makin Gemuk, Semangat Pulih Usai Rayakan Ultah ke-62

BI Catat Rp 940 Miliar Modal Asing Keluar dari Pasar Keuangan

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Kevin Diks Redam Duo Striker Bayern, Jackson dan Kane Jadi Memble

Sejarah 26 Oktober: Presiden Korsel Dibunuh, Merapi Meletus Tewaskan Mbah Maridjan

Warga Gaza Dirikan Tenda di Atas Robot Peledak Israel Tak Meledak