Poso Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Gempa M 5,8

www.cnnindonesia.com

image cover

Pemerintah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, telah menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 14 hari, mulai 18 hingga 31 Agustus 2025. Keputusan ini diambil setelah gempa magnitudo 5,8 mengguncang wilayah tersebut pada Minggu (17/8), menyebabkan kerusakan infrastruktur dan kerugian masyarakat. Episenter gempa berada di laut 13 km barat laut Kota Poso pada kedalaman 10 km, dan BMKG mencatat 57 gempa susulan hingga Senin pagi.