Poso Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Gempa M 5,8

Pemerintah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, telah menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 14 hari, mulai 18 hingga 31 Agustus 2025. Keputusan ini diambil setelah gempa magnitudo 5,8 mengguncang wilayah tersebut pada Minggu (17/8), menyebabkan kerusakan infrastruktur dan kerugian masyarakat. Episenter gempa berada di laut 13 km barat laut Kota Poso pada kedalaman 10 km, dan BMKG mencatat 57 gempa susulan hingga Senin pagi.
Berita Terbaru

AS dan Cina Sepakati Final Nasib TikTok, Trump-Xi Siap Teken

Xabi Alonso Ungkap Kunci Madrid Redam Lamine Yamal di El Clasico

Utang Pemerintah Tembus Rp 9.000 T, Purbaya Beberkan Strategi Jitu

Pasar Raya Nusantara KBRI Den Haag Pukau 8.000 Pengunjung, Anies Baswedan Turut Hadir

Kim Kardashian Bela North West Soal Rambut Biru dan Tato Palsu di Usia 12 Tahun

Pencairan Dana KDMP Tersendat, Menkop Ungkap Kendala Proposal

Guillermo del Toro: AI Lahir dari 'Kebodohan Natural', Mirip Kisah Frankenstein

Persib Menang Dramatis 2-0 atas Persis, Meski Main 10 Pemain

Dahnil Anzar: Pembahasan BPIH 2026 Target Selesai Awal November

Bahaya Mainan Temu: Remaja Telan 100 Magnet, Usus Dibedah