MUI Desak Pemerintah Terapkan Pajak Adil dan Bebaskan Usaha Belum Untung
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah untuk tidak membebani masyarakat dengan tarif pajak yang bertumpuk. MUI juga meminta pembebasan pajak bagi usaha yang belum untung dan penerapan pungutan yang lebih ringan untuk masyarakat berpendapatan rendah. Desakan ini sesuai amanat Ijtima Ulama MUI 2015. Selain itu, MUI menekankan bahwa pajak tidak bisa disamakan dengan zakat, yang memiliki ketentuan dan peruntukan berbeda.
Berita Terbaru

Kim Kardashian Ragukan Pendaratan Bulan 1969, NASA Beri Jawaban Tegas

Pemain Bournemouth Akui Haaland Mustahil Dihentikan Usai Dua Gol

Maman Abdurrahman: Indomaret-Alfamart Tak Selalu Matikan UMKM, Ini Alasannya

Sierra Leone Pimpin DK PBB, Fokus Utama Agenda Perdamaian Afrika

Master Limbad Bangga: Putrinya, Cecillia Gina, Raih Gelar S2 Cum Laude

Menkeu Purbaya Minta Maaf, Desak KL/Pemda Segera Habiskan Anggaran

Tren Kerja Bergeser: Palantir Rekrut Lulusan SMA, Kampus Tak Diandalkan

Dewa United Juarai Grup AFC, Riekerink Ingatkan Tantangan Super League

Mendagri Tito: Rp210 Triliun Kucuran Dana Dongkrak Ekonomi Daerah Awal 2026

Perampok Bersenjata Gasak Emas Rp 533 Miliar di Lyon, Langsung Dibekuk Polisi
