MUI Desak Pemerintah Terapkan Pajak Adil dan Bebaskan Usaha Belum Untung

nasional.kompas.com

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah untuk tidak membebani masyarakat dengan tarif pajak yang bertumpuk. MUI juga meminta pembebasan pajak bagi usaha yang belum untung dan penerapan pungutan yang lebih ringan untuk masyarakat berpendapatan rendah. Desakan ini sesuai amanat Ijtima Ulama MUI 2015. Selain itu, MUI menekankan bahwa pajak tidak bisa disamakan dengan zakat, yang memiliki ketentuan dan peruntukan berbeda.

Cari berita serupa