Pemerintah Targetkan Data E-Wallet dan Kripto Masuk Laporan Pajak 2027

Pemerintah terus memperkuat transparansi sistem keuangan dengan memperluas mekanisme Automatic Exchange of Information (AEoI). Mekanisme ini akan ditingkatkan mengikuti standar Amended Common Reporting Standard (CRS) dan ditargetkan berjalan mulai 2027. Upaya ini mencakup pelaporan rekening keuangan konvensional, produk elektronik tertentu, mata uang digital bank sentral, dan aset kripto. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan adopsi Crypto-Asset Reporting Framework (CARF) untuk pertukaran data transaksi aset kripto internasional.
Berita Terbaru

Chatbot AI Berpura-pura Terapis, Psikolog Ungkap Bahayanya

DFB Pokal: Koln Berharap Bangkit, Tantang Bayern yang Tak Terkalahkan

Insiden Fatal Picu DKI Jakarta Tebang Pohon Palem Tua, Ganti Tabebuya

Militer Sudan Tarik Pasukan dari El-Fasher, Selamatkan Warga dari RSF

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar: Akhirnya Lega

GoTo Luncurkan Yayasan Merah Putih, Prioritaskan Kesejahteraan Keluarga Mitra

AI Kunci Indonesia Lepas Jebakan Middle-Income, PDB Melonjak US$140 Miliar

Krisis Juventus Makin Parah: Pelatih Dipecat, Mampukah Bangkit Lawan Udinese?

Pengacara Ditembak di Tanah Abang, Polisi Ungkap Konflik Antarkelompok

Donald Trump Isyaratkan Maju Presiden Lagi, Langgar Konstitusi AS