money.kompas.com

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan revisi regulasi angkutan barang rampung akhir 2025. Ini dilakukan untuk mencapai target Zero ODOL pada 2027. Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyebut uji coba pengawasan dan penindakan hukum akan dimulai Juni 2026. Salah satu aturan yang dievaluasi adalah penetapan tarif batas atas dan bawah angkutan barang, demi keadilan dan persaingan sehat.
Masih Seputar ekonomi

CSIS: Target Pajak 2026 Rp2.357 T Tidak Realistis

Pelita Air Terbang ke Singapura: Ekspansi Internasional dan Hubungkan 17 Destinasi Wisata

ESDM Tetapkan HBA Agustus 2025, Harga Batu Bara Kompak Turun

Nusantara Regas Jamin Suplai LNG Andal, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

KPPU Selidiki Harga Beras Mahal, Dorong Bulog Stabilkan Pasar

Modi Pangkas Pajak GST, Harga Kebutuhan Pokok Turun Oktober 2025

Luhut: Prabowo Prioritaskan Deregulasi untuk Percepat Investasi

Pemerintah Targetkan Data E-Wallet dan Kripto Masuk Laporan Pajak 2027

Penjualan Motor Listrik Anjlok 30%, Produsen Pangkas Produksi

Pemerintah Jadikan UMKM dan Desa Penggerak Ekonomi Nasional 2026