money.kompas.com

Anggaran transfer ke daerah (TKD) 2026 ditetapkan sebesar Rp 650 triliun, turun 24,8 persen dari tahun sebelumnya. Penurunan ini berpotensi menciptakan masalah serius bagi pemerintah daerah, mengingat 60-70 persen pendapatan pemda berasal dari transfer pusat. Kondisi ini dikhawatirkan akan memperparah ketertinggalan, terutama bagi daerah 3T yang minim sumber ekonomi.
Masih Seputar ekonomi

Pemerintah Targetkan Data E-Wallet dan Kripto Masuk Laporan Pajak 2027

Penjualan Motor Listrik Anjlok 30%, Produsen Pangkas Produksi

Kemenhub Targetkan Revisi Regulasi Angkutan Barang Rampung 2025 untuk Zero ODOL

Pemerintah Jadikan UMKM dan Desa Penggerak Ekonomi Nasional 2026

CSIS: Target Defisit Nol Prabowo Tak Realistis, Sulit Tercapai

Sri Mulyani Naikkan Target Penerimaan Pajak Jadi Rp2.700 T di 2026

Indef: Bunga Utang Pemerintah Melonjak Rp600 T pada 2026
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5069123/original/040948400_1735290097-Menkeu_Sri_Mulyani.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/_1PSzzNodpSuGDEQmrFEHKAXq4w=/1200x675/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5069123/original/040948400_1735290097-Menkeu_Sri_Mulyani.jpg)
Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp599 T untuk Bunga Utang 2026

Tony Wenas: Kelola Tambang Freeport dengan Selamat untuk Kemajuan Indonesia

Mogok Pramugari Air Canada Berlanjut, Tolak Perintah Kembali Kerja

Google Bayar Denda Rp 578 M di Australia, Akui Rugikan Persaingan Usaha