www.tempo.co

Pemerintah menetapkan anggaran perlindungan sosial dalam RAPBN 2026 sebesar Rp508,2 triliun. Angka ini naik 8,6 persen dibandingkan tahun 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, anggaran tersebut dialokasikan untuk kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat, termasuk PKH dan BPNT.
Masih Seputar ekonomi

Danantara Tegaskan Komitmen Kelola Aset Negara Profesional di HUT RI ke-80

JLU Lamongan Resmi Dibuka, Dorong Pusat Ekonomi Baru
Kemenhub Targetkan Zero ODOL 2027, Aturan Rampung Akhir 2025

BNI wondr multicurrency: Kelola 12 Valas, Transaksi 32 Negara Bebas Biaya Kurs

Cirebon Diskon 50% PBB, Kaji Pembebasan Tunggakan

AS Batalkan Perundingan Dagang India, Tarif 25 Persen Berlaku
BI: Transaksi QRIS Antarnegara Tembus Rp1,66 T Hingga Juni 2025

Yang Huiyan: Taipan China Paling Boncos, Harta Anjlok Rp429 Triliun

Luhut Dorong Kerja Keras Wujudkan APBN Defisit Nol 2027

Gaji ASN/PNS Tak Naik 2026, Anggaran Fokus Program Prabowo