Kemenkop restui Kopdes Merah Putih bagi 20% laba ke desa

finance.detik.com

image cover

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyambut baik aturan Kemendes PDT yang mewajibkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menyetor 20% keuntungannya ke pemerintah desa. Menurut Budi Arie, kebijakan ini penting agar keuntungan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat desa. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT), sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 10 Tahun 2025.