Kemenkop restui Kopdes Merah Putih bagi 20% laba ke desa

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyambut baik aturan Kemendes PDT yang mewajibkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menyetor 20% keuntungannya ke pemerintah desa. Menurut Budi Arie, kebijakan ini penting agar keuntungan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat desa. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT), sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 10 Tahun 2025.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Kaylia Nemour Sabet Perak di Kejuaraan Dunia Senam, Ibu Jadi Kunci Semangat

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Asian Youth Games 2025: Indonesia Tambah Medali, Perak Triathlon dan Perunggu Taekwondo

BNPT: Radikalisasi di Ruang Siber Tantangan Terbesar Cegah Terorisme

KTT ASEAN Kuala Lumpur: Konflik Thailand-Kamboja dan Myanmar Jadi Sorotan, Trump Hadir