finance.detik.com

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan Indonesia mencapai Zero Over Dimension Over Load (ODOL) pada tahun 2027. Untuk itu, revisi dan penyusunan regulasi angkutan barang ditargetkan selesai akhir 2025. Salah satu fokusnya adalah evaluasi PM 60 Tahun 2019 terkait penetapan tarif angkutan barang batas bawah dan batas atas untuk menciptakan persaingan sehat dan mendukung keselamatan.
Masih Seputar ekonomi

Danantara Tegaskan Komitmen Kelola Aset Negara Profesional di HUT RI ke-80

JLU Lamongan Resmi Dibuka, Dorong Pusat Ekonomi Baru

BNI wondr multicurrency: Kelola 12 Valas, Transaksi 32 Negara Bebas Biaya Kurs

Cirebon Diskon 50% PBB, Kaji Pembebasan Tunggakan

AS Batalkan Perundingan Dagang India, Tarif 25 Persen Berlaku

Rp508,2 Triliun: Anggaran Perlindungan Sosial RAPBN 2026 Naik 8,6%
BI: Transaksi QRIS Antarnegara Tembus Rp1,66 T Hingga Juni 2025

Yang Huiyan: Taipan China Paling Boncos, Harta Anjlok Rp429 Triliun

Luhut Dorong Kerja Keras Wujudkan APBN Defisit Nol 2027

Gaji ASN/PNS Tak Naik 2026, Anggaran Fokus Program Prabowo