news.republika.co.id

Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas menghapus tantiem atau bonus bagi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari DPR RI, yang menilai ini sebagai momentum reformasi tata kelola BUMN. Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Rivqy Abdul Halim, menekankan pentingnya komisaris bekerja optimal dan fokus pada peningkatan kinerja perusahaan demi kemajuan BUMN, tanpa mengharapkan bonus tanpa kontribusi nyata.
Masih Seputar nasional

Pengusaha Sound Horeg Jatim Tetap Banjir Job Agustus, Acuhkan SE

Silfester Matutina terancam bui 1,5 tahun, divonis fitnah Jusuf Kalla

20 Anak Putus Sekolah di Jakarta Barat Kembali Belajar di SKB 07

9 Tahun Magang Tanpa Status: Wamenaker Ungkap Praktik di Cikarang

Hapus Belanja Wajib 5%, IDI: Ancam Sistem Kesehatan RI

Hemat Rp18 Triliun: Prabowo Hapus Tantiem Bos BUMN

DPR Dukung Prabowo Tindak Tegas Tambang Ilegal Rugikan Rp300 T

20 Ribu Pendaftar Polteknaker: Kampus Buka Kelas Mandiri & Tambah Kuota

Diduga Sarang Narkoba, Cafe Duku Indah dirobohkan di Deliserdang
Mendagri Tito Bantah Kenaikan PBB 20 Daerah Akibat Efisiensi Pusat

Trump, Putin Klaim Produktif, Gagal Sepakat Akhiri Perang Ukraina