Genjot Pungutan Wisman, Bali Beri Imbal Jasa 3% ke Mitra

Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan kerja sama imbal jasa hingga 3 persen bagi pihak yang membantu program pungutan wisatawan asing (PWA). Kebijakan ini bertujuan menggenjot penerimaan PWA, mengingat pada tahun 2024 hanya 32 persen dari 6,4 juta wisman yang membayar pungutan. Mitra seperti hotel dan agen perjalanan akan menerima insentif ini.
Berita Terbaru

Prediksi Jensen Huang: Tenaga Kerja Masa Depan Gabungkan Manusia dan AI

Matheus Cunha Ubah Wajah Manchester United, Disebut Mirip Eric Cantona

IPW: Masyarakat Wajib Bantu Polri Berantas Narkoba, Laporkan Lewat Hotline 24 Jam

Lebih dari 1.000 Orang Kabur dari Myanmar ke Thailand Usai Penggerebekan Pusat Penipuan

Nikita Mirzani Tantang Reza Gladys: Lihat Saja Putusan 28 Oktober

Prabowo Soroti Capital Outflow, Family Office Bali Jadi Magnet Investasi Asing

Komdigi: 1.674 Hoaks Teridentifikasi di Ruang Digital dalam Setahun

Dusan Vlahovic Buka Suara: Tegaskan Komitmen Bertahan di Juventus

Mendagri Tito Karnavian Bantah Data Menkeu Purbaya soal Dana Pemda Mengendap

Hamas Siap Dialog Nasional dengan Faksi Palestina, Mediasi Mesir Berlanjut