money.kompas.com

Pemerintah menargetkan penerimaan pajak 2026 sebesar Rp 2.357 triliun, naik 13,5 persen dari APBN 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak akan ada pengenaan tarif atau jenis pajak baru. Peningkatan ini akan dicapai melalui reformasi internal, termasuk pemanfaatan Coretax dan sinergi pertukaran data antar-kementerian/lembaga, serta penguatan sistem pemungutan transaksi digital.
Masih Seputar ekonomi

Rp22,03 T: Semen Hijau Sumbang 61% Pendapatan SIG
OJK: Dewan Audit Kedepankan Konsultasi, 78 Penugasan di 2025

Pertagas Perkuat Infrastruktur Gas, Dukung Penuh Hilirisasi Industri

Celios Desak PBB Audit Data Kemiskinan dan Ekonomi BPS

Celios: RAPBN 2026 Sentralisasi Fiskal, Pajak Daerah Terancam Naik

OJK: Tata Kelola Baik Dorong Pertumbuhan, RI Masih Kalah dari ASEAN

10.000 Pramugari Air Canada Mogok, Ratusan Penerbangan Batal

Prabowo: Pengangguran 4,76%, Kemiskinan 8,47% Terendah Sejarah

Rp1 Triliun: KAI Rugi dari Whoosh Semester I-2025

Sri Mulyani: Investasi Kunci Kejar Target Ekonomi 5,4% 2026