www.tempo.co

Presiden Prabowo Subianto menjelaskan alasan mencabut hak tantiem bagi direksi dan komisaris BUMN. Ia menyoroti adanya komisaris yang hanya hadir rapat sebulan sekali namun mengantongi tantiem hingga Rp 40 miliar per tahun. Prabowo menekankan komisaris harus memberi nilai tambah, bukan sekadar beban. Tantiem sendiri adalah bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan sebagai penghargaan kinerja.
Masih Seputar ekonomi

OJK: Tata Kelola Baik Dorong Pertumbuhan, RI Masih Kalah dari ASEAN

10.000 Pramugari Air Canada Mogok, Ratusan Penerbangan Batal

Prabowo: Pengangguran 4,76%, Kemiskinan 8,47% Terendah Sejarah

Rp1 Triliun: KAI Rugi dari Whoosh Semester I-2025

Rp 2.357 T: Target Pajak 2026, Sri Mulyani Jamin Tak Ada Pajak Baru

Sri Mulyani: Investasi Kunci Kejar Target Ekonomi 5,4% 2026

Maling Digital Makin Canggih, Pakai AI Palsukan Suara & Wajah Kuras Rekening

Pemerintah akui subsidi LPG 3kg bocor, godok skema baru

Belanja Negara RAPBN 2026 Tembus Rp3.786,5 T, Naik 16,11%

Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp757,8 T, Rp335 T untuk Makan Bergizi Gratis

RAPBN 2026: Badan Gizi Nasional Kuasai Anggaran Rp 268 T, Melonjak 129%