PBB Pati Naik 250%, Mendagri Tito Ungkap Aturan

www.cnbcindonesia.com

image cover

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian buka suara terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Pati hingga 250% yang memicu demonstrasi. Tito menjelaskan kenaikan ini amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2023, memberikan kewenangan daerah menetapkan pajak. Penyesuaian NJOP dapat dilakukan tiap 3 tahun, namun harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi dan partisipasi masyarakat.