PBB Pati Naik 250%, Mendagri Tito Ungkap Aturan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian buka suara terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Pati hingga 250% yang memicu demonstrasi. Tito menjelaskan kenaikan ini amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2023, memberikan kewenangan daerah menetapkan pajak. Penyesuaian NJOP dapat dilakukan tiap 3 tahun, namun harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi dan partisipasi masyarakat.
Berita Terbaru

Amazon Ungkap Penyebab Bug Lumpuhkan AWS, Minta Maaf

Arteta: Arsenal Termotivasi Pecahkan Rekor Chelsea, Dekat Juara Liga

Gubernur DKI Pramono Anung: Tiang Monorel Mangkrak Bikin Saya Tak Nyenyak Tidur

Rusia Hujani Kyiv Rudal Balistik, 8 Warga Terluka

Fattah Syach Menang SCTV Awards, Janji Traktir Sahabat Kini Jadi "Utang" Manis

Tukin ASN ESDM Naik 100%, Prabowo Beri Restu dan Peringatan Keras

Meta PHK 600 Karyawan AI, Sinyal Arah Baru Pengembangan?

El Clasico: Real Madrid Tertekan Hebat, Trauma Musim Lalu Hantui Puncak Klasemen

RUU KKS: Tumpang Tindih Keamanan dan Pertahanan Siber, Ancam Kebebasan Individu?

Jepang Kerahkan Jet Tempur, Hadapi Pengebom Nuklir Rusia Dekat Wilayah Udara