Pati Naikkan PBB 250%: Dana Transfer Pusat Justru Surplus

Bupati Pati Sudewo menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Kebijakan ini muncul di tengah isu pemangkasan anggaran pusat. Namun, data menunjukkan realisasi dana transfer ke daerah (TKD) pada 2024 mencapai Rp 863,5 triliun, melampaui pagu. Ini membantah tesis bahwa kenaikan pajak di Pati disebabkan oleh pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas