Mensesneg Pastikan Kenaikan PBB Kewenangan Daerah, Bukan Pusat

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan kewenangan pemerintah daerah. Ia menegaskan pemerintah pusat tidak pernah memberikan arahan untuk menaikkan PBB. Prasetyo menambahkan, pemerintah daerah selalu melakukan penyesuaian besaran PBB setiap tahunnya. Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik terkait kenaikan PBB di beberapa daerah.
Berita Terbaru

Amazon Ungkap Penyebab Bug Lumpuhkan AWS, Minta Maaf

Arteta: Arsenal Termotivasi Pecahkan Rekor Chelsea, Dekat Juara Liga

Gubernur DKI Pramono Anung: Tiang Monorel Mangkrak Bikin Saya Tak Nyenyak Tidur

Rusia Hujani Kyiv Rudal Balistik, 8 Warga Terluka

Fattah Syach Menang SCTV Awards, Janji Traktir Sahabat Kini Jadi "Utang" Manis

Tukin ASN ESDM Naik 100%, Prabowo Beri Restu dan Peringatan Keras

Meta PHK 600 Karyawan AI, Sinyal Arah Baru Pengembangan?

El Clasico: Real Madrid Tertekan Hebat, Trauma Musim Lalu Hantui Puncak Klasemen

RUU KKS: Tumpang Tindih Keamanan dan Pertahanan Siber, Ancam Kebebasan Individu?

Jepang Kerahkan Jet Tempur, Hadapi Pengebom Nuklir Rusia Dekat Wilayah Udara