Mensesneg Pastikan Kenaikan PBB Kewenangan Daerah, Bukan Pusat

news.republika.co.id

image cover

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan kewenangan pemerintah daerah. Ia menegaskan pemerintah pusat tidak pernah memberikan arahan untuk menaikkan PBB. Prasetyo menambahkan, pemerintah daerah selalu melakukan penyesuaian besaran PBB setiap tahunnya. Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik terkait kenaikan PBB di beberapa daerah.