Tito Bantah Kenaikan PBB-P2 Imbas Prabowo, Sebut Kewenangan Daerah

www.cnnindonesia.com

image cover

Mendagri Tito Karnavian membantah kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah dipicu kebijakan efisiensi anggaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan penyesuaian tarif pajak tersebut merupakan amanat Undang-Undang HKPD Nomor 1 Tahun 2022 yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Bahkan, dua daerah yang sempat menaikkan PBB-P2, Pati dan Jepara, telah membatalkan kebijakan tersebut.