Danantara Pangkas 1.046 BUMN Jadi 228, Atasi Kerugian Rp 50 T

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) berencana memangkas jumlah BUMN dari 1.046 menjadi 228 perusahaan. Langkah ini bertujuan memperbaiki tata kelola dan mengatasi kerugian tahunan BUMN sekitar Rp 50 triliun. COO Danantara, Dony Oskaria, menyebut 52% BUMN merugi dan 97% dividen berasal dari 8 perusahaan saja. Konsolidasi akan dilakukan melalui merger, akuisisi, dan spin-off.
Berita Terbaru

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Jadwal Bola Hari Ini: El Clasico Real Madrid vs Barcelona, Liga Inggris Sajikan Duel Sengit

Dedi Mulyadi: Anggaran Jabar Rp30 Triliun untuk Rakyat, Bukan Dinas

Timor Leste Resmi Anggota ASEAN, Xanana: Awal Babak Baru

Raisa Akhirnya Buka Suara: Akui Gugat Cerai Hamish Daud

China Ulurkan Tangan: Bantu Indonesia Atasi Krisis Whoosh Rp117 Triliun

Meta Hadirkan Fitur AI, Kini Edit Foto & Video di Instagram Stories Semudah Ketik Perintah

Manchester United Melesat: Tiga Kemenangan Beruntun, Bryan Mbeumo Jadi Bintang

Nasaruddin Umar: Pesantren Wajib Ramah Anak, Satgas Kekerasan Siap Beraksi

Trump Puji Prabowo: Peran Indonesia Kunci Perdamaian Timur Tengah