Danantara Pangkas 1.046 BUMN Jadi 228, Atasi Kerugian Rp 50 T

finance.detik.com

image cover

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) berencana memangkas jumlah BUMN dari 1.046 menjadi 228 perusahaan. Langkah ini bertujuan memperbaiki tata kelola dan mengatasi kerugian tahunan BUMN sekitar Rp 50 triliun. COO Danantara, Dony Oskaria, menyebut 52% BUMN merugi dan 97% dividen berasal dari 8 perusahaan saja. Konsolidasi akan dilakukan melalui merger, akuisisi, dan spin-off.